Selasa, 23 Oktober 2012

Tugas softskill teori , definisi , prinsip etika bisnis

1.Definisi Etika bisnis Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan ataupun bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun ke bidang perniagaan, disadari juga kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etika. Sesuai fungsinya baik secara makro maupun mikro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Pada nantinya, jika suatu bisnis dijalankan berdasarkan etika dan tanggung jawab sosial, tidak hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang mendapat keuntungan, namun perusahaan itu sendiri juga akan mendapatkan keuntungan secara langsung. Pengertian etika sering kali disamakan dengan pengertian moral. Yang dimaksud ajaran moral adalah wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan ia bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika adalah pemikiran yang kritis dan mendasar mengenai ajaran moral. Oleh karena itu harus dibedakan dengan ajaran moral. Etika harus dibedakan dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis ‘etiquette’ yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal dari bahasa Latin ‘ethos’ yang berarti falsafah moral dan dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai pada arti yang sama. Karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika. Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005). Pada kesempatan lain, ada juga yang mengemukakan pengertian etika bisnis secara sederhana adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan berbisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam bisinis seringkali ditemukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh hukum. Dari berbagai pendapat diatas, ada banyak pengertian tentang etika bisnis. Yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas di dunia bisnis. Tugas pelaku bisnis adalah berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dia selalu berusaha dalam kerangka ‘etis’, yaitu tidak merugikan siapapun secara moral. 2.Prinsip-Prinsip dalam etika bisnis Etika bisnis mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar mempunyai standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasional perusahaan, Muchlish (1998:31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut : 1) Prinsip otonomi Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. 2)Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. 3) Prinsip tidak berniat jahat Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu. Selain yang tersebut di atas, Sony Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : 1. Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 2. Prinsip kejujuran Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip keadilan Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 1) Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) Pada prinsip ini, pebisnis dituntut agar menjalankan bisnis sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. 2) Prinsip integritas moral Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Sonny juga menjelaskan, bahwa sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat ke arah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut. Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Tolok ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum. Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, dan lain sebagainya. 3.Faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain : 1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik 2. Ingin menambah pangsa pasar 3. Ingin menguasai pasar. Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain. Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu : 1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan. 2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta. 3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang. 4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang. 5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant). 6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur. 7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya. 8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri. 9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting. 10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.

Kamis, 11 Oktober 2012

Garuda Indonesia melakukan etika bisnis dan Etika kerja yang baik

4.Garuda Indonesia melakukan Etika bisnis dan Etika kerja yang baik Tata Nilai Perusahaan Garuda Indonesia telah mengumandangkan 5 (lima) nilai-nilai Perusahaan, yaitu eFficient & effective; Loyalty; customer centricitY; Honesty & Openness dan Integrity yang disingkat menjadi “FLY HI” sejak tahun 2007, dilanjutkan dengan rumusan code of conduct yang diluncurkan pada tahun 2008. Tata nilai FLY HI dan etika Perusahaan merupakan soft structure dalam membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik. Etika Bisnis dan Etika Kerja Pada tahun 2011, Perusahaan menetapkan etika bisnis & etika kerja perusahaan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011. Etika bisnis dan etika kerja tersebut merupakan hasil penyempurnaan dari pedoman perilaku (code of conduct) yang diterbitkan melalui Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No.JKTDZ/SKEP/50002/08 tanggal 14 Januari 2008 tentang Nilai-nilai Perusahan dan Pedoman Perilaku (code of conduct) Insan Garuda Indonesia. Penyempurnaan dilakukan berdasarkan umpan balik dari hasil proses implementasi internalisasi serta rekomendasi hasil GCG assessment tahun 2009. Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan merupakan himpunan perilaku-perilaku yang harus ditampilkan dan perilaku-perilaku yang harus dihindari oleh setiap Insan Garuda Indonesia. Etika dan perilaku tersebut dalam hubungannya dengan: 1. Hubungan Sesama Insan Garuda. 2. Hubungan dengan Pelanggan, Pemegang Saham dan Mitra Usaha serta Pesaing. 3. Kepatuhan Dalam Bekerja, mencakup Transparansi Komunikasi dan Laporan Keuangan; Penanganan Benturan Kepentingan; Pengendalian Gratifikasi; Perlindungan Tehadap Aset Perusahaan dan Perlindungan Terhadap Rahasia Perusahaan. 4. Tanggung jawab Kepada Masyarakat, Pemerintah dan Lingkungan. 5. Penegakan Etika Bisnis dan Etika Kerja mencakup: Pelaporan Pelanggaran; Sanksi Atas Pelanggaran; Sosialisasi dan Pakta Integritas. Tata nilai, etika bisnis dan etika kerja merupakan tanggung jawab seluruh Insan Garuda Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama Perusahaan dalam Buku Etika Bisnis dan Etika Kerja Perusahaan serta sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk No. JKTDZ/SKEP/50023/11 tanggal 11 Maret 2011, ketetapan ketiga bahwa seluruh pegawai Perusahaan wajib memahmai, menerapkan dan melaksanakan Etika Bisnis dan Etika Kerja serta menandatangani “Pernyataan Pakta Integritas Kepatuhan Terhadap Etika Perusahaan.” Internalisasi nilai-nilai dan etika Perusahaan dilakukan secara intensif melalui berbagai saluran komunikasi, pelatihan dan terintegrasi dengan sistem penilaian pegawai. Sosialisasi melalui saluran komunikasi internal perusahaan baik cetak maupun elektronik, tatap muka dan diskusi ke semua Unit Kerja baik di kantor Pusat maupun di Kantor Cabang serta melalui program pelatihan. Melalui proses sosialisasi, pada tahun 2011 ini jumlah pegawai yang telah menandatangani lembar komitmen kepatuhan terhadap etika Perusahaan telah mencapai 2.980 pegawai dari berbagai profesi dan unit kerja. Jumlah tersebut berarti sudah mencapai lebih dari separuh dari total pegawai Perusahaan. Perusahaan mengimplementasikan whistleblowing system sebagai alat manajemen untuk membantu Penegakan etika perusahaan. Melalui sistem ini diharapkan semua pemangku kepentingan mau melaporkan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh oknum pegawai Garuda. Etika Bisnis dan Etika Kerja serta whistleblowing system disosialisasikan pula kepada Mitra Usaha sehingga Mitra usaha dapat membantu proses penegakkan etika di Perusahaan serta bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan bermartabat. Budaya Perusahaan Tata nilai “FLY HI” dan etika Perusahaan merupakan soft structure untuk membangun Budaya Perusahaan sebagai pendekatan yang digunakan Garuda untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis

Faktor-faktor pebisnis melakukan pelanggaran etika bisnis Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pebisnis dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Salah satu hal tersebut adalah untuk mencapai keuntungan yang sebanyak-banyaknya, tanpa memikirkan dampak buruk yang terjadi selanjutnya. Faktor lain yang membuat pebisnis melakukan pelanggaran antara lain : 1. Banyaknya kompetitor baru dengan produk mereka yang lebih menarik 2. Ingin menambah pangsa pasar 3. Ingin menguasai pasar. Dari ketiga faktor tersebut, faktor pertama adalah faktor yang memiliki pengaruh paling kuat. Untuk mempertahankan produk perusahaan tetap menjadi yang utama, dibuatlah iklan dengan sindiran-sindiran pada produk lain. Iklan dibuat hanya untuk mengunggulkann produk sendiri, tanpa ada keunggulan dari produk tersebut. Iklan hanya bertujuan untuk menjelek-jelekkan produk iklan lain. Selain ketiga faktor tersebut, masih banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Gwynn Nettler dalam bukunya Lying, Cheating and Stealing memberikan kesimpulan tentang sebab-sebab seseorang berbuat curang, yaitu : 1. Orang yang sering mengalami kegagalan cenderung sering melakukan kecurangan. 2. Orang yang tidak disukai atau tidak menyukai dirinya sendiri cenderung menjadi pendusta. 3. Orang yang hanya menuruti kata hatinya, bingung dan tidak dapat menangguhkan keinginan memuaskan hatinya, cenderung berbuat curang. 4. Orang yang memiliki hati nurani (mempunyai rasa takut, prihatin dan rasa tersiksa) akan lebih mempunyai rasa melawan terhadap godaan untuk berbuat curang. 5. Orang yang cerdas (intelligent) cenderung menjadi lebih jujur dari pada orang yang dungu (ignorant). 6. Orang yang berkedudukan menengah atau tinggi cenderung menjadi lebih jujur. 7. Kesempatan yang mudah untuk berbuat curang atau mencuri, akan mendorong orang melakukannya. 8. Masing-masing individu mempunyai kebutuhan yang berbeda dan karena itu menempati tingkat yang berbeda, sehingga mudah tergerak untuk berbohong, berlaku curang atau menjadi pencuri. 9. Kehendak berbohong, main curang dan mencuri akan meningkat apabila orang mendapat tekanan yang besar untuk mencapai tujuan yang dirasakannya sangat penting. 10. Perjuangan untuk menyelamatkan nyawa mendorong untuk berlaku tidak jujur.

Prinsip-Prinsip dalam etika bisnis

Prinsip-Prinsip dalam etika bisnis Etika bisnis mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar mempunyai standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasional perusahaan, Muchlish (1998:31-33) mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut : 1) Prinsip otonomi Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya. 2)Prinsip kejujuran Kejujuran merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan perusahaan. Kejujuran harus diarahkan pada semua pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan. Jika prinsip kejujuran ini dapat dipegang teguh oleh perusahaan, maka akan dapat meningkatkan kepercayaan dari lingkungan perusahaan tersebut. 3) Prinsip tidak berniat jahat Prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu. Selain yang tersebut di atas, Sony Keraf (1998) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut : 1. Prinsip otonomi Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. 2. Prinsip kejujuran Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. 3. Prinsip keadilan Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional obyektif, serta dapat dipertanggung jawabkan. 1) Prinsip saling menguntungkan (mutual benefit principle) Pada prinsip ini, pebisnis dituntut agar menjalankan bisnis sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. 2) Prinsip integritas moral Terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan atau orang-orangnya maupun perusahaannya. Sonny juga menjelaskan, bahwa sesungguhnya banyak perusahaan besar telah mengambil langkah yang tepat ke arah penerapan prinsip-prinsip etika bisnis ini, kendati prinsip yang dianut bisa beragam. Pertama-tama membangun apa yang dikenal sebagai budaya perusahaan (corporate culture). Budaya perusahaan ini mula pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi ini kemudian diberlakukan bagi perusahaannya, yang berarti visi ini kemudian menjadi sikap dan perilaku organisasi dari perusahaan tersebut baik keluar maupun kedalam. Maka terbangunlah sebuah etos bisnis, sebuah kebiasaan yang ditanamkan kepada semua karyawan sejak diterima masuk dalam perusahaan maupun secara terus menerus dievaluasi dalam konteks penyegaran di perusahaan tersebut. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut perusahaan. Berkembang tidaknya sebuah etos bisnis ditentukan oleh gaya kepemimpinan dalam perusahaan tersebut. Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Tolok ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum. Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, dan lain sebagainya

Definisi etika bisnis

1.Definisi Etika bisnis Sepanjang sejarah, kegiatan perdagangan ataupun bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis seumur dengan bisnis itu sendiri. Sejak manusia terjun ke bidang perniagaan, disadari juga kegiatan ini tidak terlepas dari masalah etika. Sesuai fungsinya baik secara makro maupun mikro, sebuah bisnis yang baik harus memiliki etika dan tanggung jawab sosial. Pada nantinya, jika suatu bisnis dijalankan berdasarkan etika dan tanggung jawab sosial, tidak hanya lingkungan makro dan mikronya saja yang mendapat keuntungan, namun perusahaan itu sendiri juga akan mendapatkan keuntungan secara langsung. Pengertian etika sering kali disamakan dengan pengertian moral. Yang dimaksud ajaran moral adalah wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, serta kumpulan peraturan dan ketetapan baik lisan maupun tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan ia bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan etika adalah pemikiran yang kritis dan mendasar mengenai ajaran moral. Oleh karena itu harus dibedakan dengan ajaran moral. Etika harus dibedakan dengan etiket. Etiket berasal dari bahasa Prancis ‘etiquette’ yang berarti tata cara pergaulan yang baik antara sesama manusia. Sementara itu, etika berasal dari bahasa Latin ‘ethos’ yang berarti falsafah moral dan dan merupakan cara hidup yang benar dilihat dari sudut budaya, susila, dan agama. Kata “etika” dan “etis” tidak selalu dipakai pada arti yang sama. Karena itu pula “etika bisnis” bisa berbeda artinya. Etika sebagai praksis berarti nilai-nilai dan norma-norma moral sejauh dipraktekkan atau justru tidak dipraktekan, walaupun seharusnya dipraktekkan. Sedangkan etis merupakan sifat dari tindakan yang sesuai dengan etika. Definisi etika bisnis sendiri sangat beraneka ragam tetapi memiliki satu pengertian yang sama, yaitu pengetahuan tentang tata cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi/sosial, dan penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis (Muslich,1998:4). Ada juga yang mendefinisikan etika bisnis sebagai batasan-batasan sosial, ekonomi, dan hukum yang bersumber dari nilai-nilai moral masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan oleh perusahaan dalam setiap aktivitasnya (Amirullah & Imam Hardjanto, 2005). Pada kesempatan lain, ada juga yang mengemukakan pengertian etika bisnis secara sederhana adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan berbisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri, juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak bergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam bisinis seringkali ditemukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh hukum. Dari berbagai pendapat diatas, ada banyak pengertian tentang etika bisnis. Yang terpenting bagi pelaku bisnis adalah bagaimana menempatkan etika pada kedudukan yang pantas di dunia bisnis. Tugas pelaku bisnis adalah berorientasi pada norma-norma moral. Dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari dia selalu berusaha dalam kerangka ‘etis’, yaitu tidak merugikan siapapun secara moral.

Tugas softskill contoh kasus pelanggaran etika bisnis

Bisnis modern merupakan realitas yang sangat kompleks. Hal ini tidak hanya terjadi pada bisnis makro, namun juga mikro. Banyak faktor yang mempengaruhi dan menentukan kegiatan berbisnis. Sebagai kegiatan sosial, bisnis dengan banyak cara terjalin dengan kompleksitas masyarakat modern. Karena bisnis merupakan kegiatan sosial, yang di dalamnya terlibat banyak orang, bisnis dapat dilihat sekurang-kurangnya dari 3 sudut pandang berbeda, antara lain: sudut pandang ekonomi, sudut pandang hukum, dan sudut pandang etika. Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.Berikut adalah sebagian contoh-contoh perusahaan yang melanggar etika bisnis di Indonesia Contoh 1 Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja. Contoh 2 Pelanggaran etika bisnis oleh PT F • Mogoknya hampir seluruh pekerja PT F tersebut disebabkan perbedaan indeks standar gaji yang diterapkan oleh manajemen pada operasional PT F di seluruh dunia. Pekerja PT F di Indonesia diketahui mendapatkan gaji lebih rendah daripada pekerja PT F di negara lain untuk level jabatan yang sama. Gaji sekarang per jam USD 1,5–USD 3. Padahal, bandingan gaji di negara lain mencapai USD 15–USD 35 per jam. Sejauh ini, perundingannya masih menemui jalan buntu. Manajemen Freeport bersikeras menolak tuntutan pekerja, entah apa dasar pertimbangannya. • Biaya CSR kepada sedikit rakyat Papua yang digembor-gemborkan itu pun tidak seberapa karena tidak mencapai 1 persen keuntungan bersih PT F. Malah rakyat Papua membayar lebih mahal karena harus menanggung akibat berupa kerusakan alam serta punahnya habitat dan vegetasi Papua yang tidak ternilai itu. Biaya reklamasi tersebut tidak akan bisa ditanggung generasi Papua sampai tujuh turunan. Selain bertentangan dengan PP 76/2008 tentang Kewajiban Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, telah terjadi bukti paradoksal sikap Freeport (Davis, G.F., et.al., 2006). Kestabilan siklus operasional PT F, diakui atau tidak, adalah barometer penting kestabilan politik koloni Papua. Induksi ekonomi yang terjadi dari berputarnya mesin anak korporasi raksasa Freeport-McMoran tersebut di kawasan Papua memiliki magnitude luar biasa terhadap pergerakan ekonomi kawasan, nasional, bahkan global.