Sabtu, 05 Maret 2011

artikel tentang demokrasi

MENGENAL DEMOKRASI DI INDONESIA

Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang.

Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan) Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία – (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",yang dibentuk dari kata (demos) "rakyat" dan (Kratos) "kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.

Berbicara mengenai demokrasi adalah memburaskan (memperbincangkan) tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah memahami secara benar hak-hak yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.

Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut.
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.


Di indonesia pernah berlaku demokrasi terpimpin Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
dimulai sejal dikeluarkannya Surat Perintah Sebelas Maret pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan.
Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia

Dikeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Soekarno dimaksudkan untuk melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia agar sesuai dengan UUD 1945. Tetapi pada pelaksanaannya, pemerintah khususnya Presiden Soekarno banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945 itu sendiri, di antaranya sebagai berikut :

A. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Dalam Negeri
1. Mengumumkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama, komunis)
2. Penetapan MPRS tentang jabatan Presiden Soekarno sebagai Presiden RI seumur hidup
3. Pembubaran DPR hasil pemilu 1, tahun 1955
B. Penyimpangan di Bidang Kebijakan Luar Negeri
1. Politik konfrontasi dengan pembagian dunia menjadi 2 bagian, yaitu Oldefo (Old

Establishes Forces/Negara-negara kapitalis imperialis) dan Nefo (New Emerging Forces/Negara-negara progresif revolusioner)
2. Melaksanakan politik Mercu Suar (pembangunan proyek-proyek raksasa, komplek olahraga senayan, Jakarta by pass, Monumen Nasional, Jembatan Ampera)
3. Menyelenggarakan Ganefo (Games of the New Emerging Forces) yang sebagian besar pesertanya adalah Negara-negara komunis
4. Membentuk Poros Jakarta-Peking

Tidak ada komentar:

Posting Komentar