Senin, 28 Februari 2011

DEMOKRASI

Demokrasi

Demokrasi merupakan sebuah pemerintahan dimana di dalamnya terdapat bentuk pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat. Dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang paling baik diantara bentuk pemerintahan yang lain, mengapa demikian? Sudah dapat terlihat jelas bahwa demokrasi sangat mementingkan segala kepentingan rakyat bukan hanya kepentingan pemimpinnya. Namun dengan begitu bukan berarti bahwa bentuk pemerintahan yang lain seperti liberal, terpipmpin merupakan bentuk pemerintahan yang buruk. Semuanya pasti memiliki kekurangan dan kelebihan seperti halnya demokrasi, namun dari segi keefektifan bentuk pemerintahan demokrasilah yang paling baik terutama bagi Negara Indonesia. Mengapa? Karena Negara Indonesia merupakan Negara yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang sudah selayaknya pemerintah memperhatikan kesejahteraannya, untuk mengatur itu semua oleh karena itu pemerintah Indonesia menganut system pemerintahan demokrasi dengan tujuan agar lebih mudah mengatur segala kepentingan rakyat yang begitu beragam. Karena sesungguhnya pemerintahan demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sedangkan penjabaran demokrasi yang lebih nasional adalah sebagai berikut, terambil dari wikipedia: Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang

Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.

Selain di kehidupan berbangsa dan bernegara yang memiliki prinsip-prinsip, di dalam demokrasi juga terdapat prinsip-prinsip yang berfungsi untuk memperlancar system pemerintahan, diantara prinsip-prinsipnya antara lain:

1. Kedaulatan rakyat
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
5. Jaminan hak asasi manusia;
6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
7. Persamaan di depan hukum
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional

pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan hskikat manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat 2 (dua) asas pokok demokrasi, yaitu:

1. Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umun,bebas dan rahasia serta jurdil dan
2. Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama

Sedangkan ciri dari pemerintahan demokrasi itu sendiri adalah :

1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.

Itulah sedikit mengenai demokrasi, dapat disimpulkan bahwa demokrasi merupakan suatu pemerintahan yang sudah lama berdiri dan di pelopori oleh Aristoteles. Di mana di dalamnya terdapat cirri-ciri serta prinsip prinsip yang dapat menunjang pemerintahan itu sendiri namun memiliki satu tujuan yang sama yaitu mensejahterakan rakyatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar